PENERIMAAN PESERTA
DIDIK BARU (PPDB)
UPTD SMP NEGERI 2
TANJUNGANOM
TAHUN PELAJARAN
2013/2014
1.
Persyaratan
calon peserta didik kelas VII (tujuh) SMP adalah :
a.
Telah lulus
SD/MI dan memiliki Ijazah; atau
b.
Lulus Program
Paket A dan memiliki Ijazah;
c.
Berusia setinggi-tingginya
18 tahun pada tanggal 15 Juli 2013 atau awal Tahun –elajaran 2013/2014;
d.
Menggunakan
nilai Ujian Nasional (UN) SD/MI dengan sistem peringkat dari jumlah nilai Ujian
Nasional (UN) untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika dan IPA;
e.
Apabila pada
batas pagu yang ditentukan terdapat jumlah nilai UN yang sama, maka seleksi
dapat dilakukan dengan merangking nilai UN dari urutan mata pelajaran Bahasa
Indonesia, Matematika dan IPA dan apabila masih sama, maka seleksi dapat
dilakukan dengan merangking nilai rata-rata yang tercantum dalam Ijazah;
f.
Pendaftar
harus menyerahkan foto copy Ijazah yang telah dilegalisir dan SKHUN asli dan
foto copy yang telah dilegalisir atau apabila SKHUN belum keluar maka pendaftar
menyerahkan SKHUsementara yang asli dilengkapi foto siswa ditandatangani kepala
sekolah/madrasah beserta foto copy yang dilegalisir;
g.
Calon peserta
didik baru yang lulus sebelum Tahun Pelajaran 2009/2010 diharuskan mengikuti
tes tulis 3 (tiga) mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Matematika, IPA) yang
dilaksanakan oleh UPTD SMP Negeri 2 Tanjunganom;
h.
Waktu
pelaksanaan tes sebagaimana dimaksud pada butir g diselenggarakan pada tanggal
5 Juli 2013 jam 08.00 WIB dan hasilnya diumumkan pada tanggal 6 Juli 2013 jam
08.00 WIB;
i.
Nilai Hasil
tes tulis sebagaimana dimaksud pada butir h dapat digunakan untuk menentukan
peringkat seleksi masuk calon peserta didik baru pada SMP Negeri 2 Tanjunganom;
2. Khusus untuk lulusan
SD/MI yang mempunyai prestasi akademik dan/atau bakat prestasi dibidang
olahraga maupun seni.
a.
Khusus untuk lulusan SD/MI yang mempunyai prestasi
akademik dan/atau bakat prestasi di bidang olahraga maupun seni yang dibuktikan
dengan menyerahkan 1 (satu)piagam atau penghargaan tertinggi secara perorangan
dari Dinas Dikpora Daerah Kabupaten Nganjuk, Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan
Provinsi Jawa Timur, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Induk Organisasi
Cabang Olahraga dan Seni Tingkat Provinsi dan Nasional, akan mendapat
penghargaan dengan bobot sebagai berikut :
· Tingkat Kabupaten/Kota
Juara III : 0,50
· Tingkat Kabupaten/Kota
Juara II : 0,75
· Tingkat Kabupaten/Kota
Juara I : 1,00
· Tingkat Provinsi Juara
III : 1,25
· Tingkat Provinsi Juara
II : 1,50
· Tingkat Provinsi Juara
I : 1,75
· Tingkat Nasional Juara
III : 2,00
· Tingkat Nasional Juara
II : 2,25
· Tingkat Nasional Juara
I : 2,50
b.
Untuk penghargaan di bidang seni dengan predikat
terbaik/sejenisnya, maka mendapat bobot nilai setara dengan juara 1 (satu).
c.
Bobot nilai penghargaan terhadap prestasi akademik,
Olahraga dan Seni ditambahkan dengan jumlah Nilai Ujian Nasional (UN) SD/MI
untuk penerimaan peserta didik baru.
d.
Bagi pendaftar dari luar Kabupaten Nganjuk piagam/penghargaan yang diakui minimal Tingkat Provinsi.
3. Pagu Penerimaan
Peserta Didik Baru (PPDB) UPTD SMP Negeri 2 Tanjunganom Tahun Pelajaran
2013/2014 sebanyak 324 Peseta Didik ( 9 rombel x 36 )
4. Jadwal kegiatan
penerimaan peserta didik baru UPTD SMP Negeri 2 Tanjunganom :
No.
|
Jenis Kegiatan
|
Waktu Pelaksanaan
|
1
|
Pendaftaran
|
1 s.d. 6 Juli 2013
|
2
|
Seleksi dan Pengolahan
|
8 Juli 2013
|
3
|
Pengumuman
|
9 Juli 2013
|
4
|
Daftar Ulang
|
10 s.d.12 Juli 2013
|
5
|
Persiapan MOS
|
13 Juli 2013
|
6
|
Permulaan Tahun Pelajaran Baru
|
15 Juli 2013
|
7
|
Pelaksanaan MOS
|
15 s.d. 17 Juli 2013
|
5. Pendaftaran calon
peserta didik baru UPTD SMP Negeri 2 Tanjunganom :
a.
Tempat Pendaftaran : UPTD SMP Negeri 2 Tanjunganom.
b.
Pendaftar harus datang sendiri ke tempat pendaftaran
pukul 07.00 s.d. 12.00 WIB.
c.
Pendaftar yang mencabut berkas pendaftaran dapat
dilaksanakan mulai tanggal 2 s.d.6 Juli 2013 pukul 07.00 s.d. 12.00 WIB
d.
Pendaftar dari luar Kabupaten Nganjuk wajib melampirkan
Surat Rekomendasi dari Dinas Pendidikan setempat dan mengetahui Dinas
Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Daerah Kabupaten Nganjuk.
e.
Pada saat pendaftaran peserta didik baru menyerahkan
berkas dalam map berwarna biruuntuk putra dan map warna merah untuk putri (map
sudah disediakan oleh panitia/ gratis) dengan isi berkas diurutkan sebagai
berikut :
1) Formulir pendaftaran
yang sudah diisi
2) SKHUN Asli
3) Foto copy Ijazah yang
sudah dilegalisir sebanyak 1 lembar
4) Foto copy SKHUN yang
sudah dilegalisir sebanyak 1 lembar
5) Surat Rekomendasi
(khusus bagi pendaftar dari luar Kabupaten Nganjuk)
f. Hasil rangking nilai
setiap hari ditampilkan secara transparan pada papan pengumuman yang dapat dilihat
oleh orang tua peserta didik baru/masyarakat mulai tanggal 1 s.d. 6 Juli 2013,
serta dilaporkan ke Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga daerah Kabupaten
Nganjuk selambat-lambatnya pukul 08.00 WIB pada hari berikutnya.
g.
Pengumuman hasil seleksi yang diterima diumumkan tanggal
9 Juli 2013 pukul 10.00 WIB di UPTD SMPN 2 Tanjunganom setelah mendapat
pengesahan dari Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Daerah Kabupaten
Nganjuk.
tolong hasil ppdb di umum kan di website terimakasih
BalasHapus